Saturday, May 19, 2007

DPR Minta SBY Jawab Langsung
Jawa Pos,Interpelasi Sikap Pemerintah Menyetujui Sanksi Nuklir Iran JAKARTA - Keputusan DPR mengesahkan interpelasi tentang nuklir Iran langsung direspon Istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyiapkan jawaban atas interpelasi yang diajukan lembaga perwakilan rakyat tersebut.Juru Bicara Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng mengatakan begitu usulan interpelasi disahkan oleh Wakil Ketua DPR A. Muhaimin Iskandar, SBY juga langsung mendapat laporan lengkap. "Presiden mengerti betul bahwa itu adalah hak DPR, dan Presiden sangat menghormati apa yang menjadi hak DPR," kata Andi kemarin.Bagi SBY, kata Andi, hak interpelasi merupakan hak DPR untuk bertanya kepada pemerintah tentang sesuatu hal yang dianggap sangat penting. Karena itu, lanjut Andi, SBY segera menyiapkan penjelasan yang diperlukan DPR. "Jangankan DPR, siapapun warga negara jika ada yang bertanya hal penting, tentu saja akan dijawab," ujar Andi.Interpelasi ini berawal dari ketidak puasan anggota DPR terhadap sikap pemerintah dalam Sidang Dewan Keamanan PBB yang mendukung sanksi nuklir terhadap Iran. Sikap pemerintah itu dianggap tak mencerminkan politik independent. Interpelasi ini juga didukung oleh Ketua DPR Agung Laksono. Salah satu penggagas interpelasi Abdillah Toha (FPAN) menjelaskan presiden harus hadir ke paripurna DPR untuk memberi penjelasannya secara langsung. "Tidak boleh diwakilkan kepada menteri," tegasnya.Dia lantas menyebutkan tiga alasan. Pertama, menteri luar negeri pernah memberi penjelasan kepada komisi I DPR yang berakhir dengan ketidakpuasan. "Makanya, ada interpelasi ini. Kalau presiden tetap mengutus menterinya, berarti presiden tidak menghormati DPR," katanta.Kedua, kehadiran presiden untuk menanggapi penggunaan hak interpelasi DPR telah memiliki preseden pada era kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dan ketiga, pasal 174 tata tertib DPR sebenarnya mengharuskan presiden menghadiri sidang paripurna untuk memberi penjelasan. "Ketika terjadi tanya jawab, baru boleh dibantu menteri terkait. Jangan dari awal sudah tidak hadir," tegasnya. Abdillah berharap pengalaman interpelasi pertama di era SBY pada tahun lalu untuk kasus busung lapar. Ketika itu, SBY menunjuk Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari untuk menyampaikan jawaban atas interpelasi yang diajukan DPR. "Kami sangat sayangkan bila presiden atau pimpinan DPR ada yang menyalahtafsirkan pasal 174 itu," ujarnya.Andi tidak bisa memastikan apakah SBY akan datang sendiri ke DPR untuk memberikan penjelasan atau menunjuk salah seorang menteri untuk menyampaikan jawaban ke parlemen. "Pengalaman sebelumnya kan tidak harus presiden yang datang sendiri ke DPR," kata Andi.Pemerintah tak khawatir kursinya bakal dijegal politikus-politikus Senayan. Pemerintah optimistis interpelasi tidak akan berlanjut ke penggunaan hak angket (penyelidikan) maupun pemecatan pimpinan pemerintahan (impeachment)."Interpelasi kan hak DPR untuk bertanya. Kalau (pemerintah) ditanya, ya kami jawab," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan santai ketika ditanya wartawan di sela perayaan ulang tahunnya ke-65 di Istana Wakil Presiden kemarin.Kalla juga enggan menanggapi lebih jauh ketika ditanya tentang persiapan pemerintah menjawab interpelasi maupun implikasi politik bila jawaban pemerintah tidak bisa memuaskan DPR. Pemerintah seharusnya tak bisa menganggap interpelasi sebagai hal yang sepele. Pengalaman interpelasi di era Presiden Abdurrahman Wahid membuat pemerintah tumbang. Kasus Bulog yang menyebabkan krisis pemerintahan SBY berasal dari interpelasi. Sebab, DPR tak puas ditingkatkan menjadi hak angket.(tom/noe/pri)

No comments: