Saturday, May 19, 2007


DPR dan MA Dukung Warga Meruya
Jawa Pos,Perjuangan masyarakat Meruya Selatan terus berlanjut. Mereka terus "bergerilya" menggalang dukungan dari sejumlah pihak guna menyelesaikan kasus sengketa lahan yang kini terjadi. Misalnya, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, penegakan hukum juga perlu mempertimbangkan aspek perasaan publik. Karena itu, proses hukum kasus Meruya tersebut diharapkan bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana. "Perasaan publik juga harus diperhatikan," ujarnya. Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan juga mendukung. Secara pribadi, dia mengimbau agar Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda eksekusi 78 hektare tanah warga yang diklaim PT Portanigra sampai proses perlawanan hukum balik warga selesai. Di tanah itu bermukim 21 ribu warga yang juga memiliki sertifikat."Karena ada perlawanan, sangat bijaksana kalau pengadilan menunggu proses perlawanan. Tapi, itu terserah pengadilan karena eksekusi adalah wewenang pengadilan," ujarnya ketika ditemui di gedung MA Rabu lalu.(ein/aku)

No comments: